Jumat, 24 Juli 2009

Bebarapa Masalah Berkaitan Dengan Ramadhan



Ada beberapa masalah yang berkaitan dengan Bulan Ramadhan dan beredar di masyarat. Di antaranya yang akan dibicarakan di sini adalah:
• Masalah orang berpuasa namun tidak shalat.
• Masalah hadits-hadits dha'if (lemah) yang sering disampaikan para muballigh di bulan Ramadhan.
• Masalah membatalkan puasa tanpa sebab syar'i.
Masalah-masalah itu telah dibicarakan oleh para ulama, di antaranya bisa kita simak uraian Syaikh Abdullah bin Jarullah bin Ibrahim Al-Jarullah dalam kitabnya Risalah Ramadhan , dan Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid dan Syaikh Salim Al-Hilaly dalam bukunya Shifat Shaum Nabi n fi Syahri Ramadhan.
Berikut ini kami kutipkan uraian tentang beberapa masalah tersebut.
1. Berpuasa tapi tidak shalat
Perlu diingat, bahwa ada sebagian orang -semoga Allah menunjukinya- mungkin ia berpuasa tetapi tidak shalat, atau hanya shalat pada bulan Ramadhan saja. Orang seperti ini puasanya tidak berguna baginya, juga hajinya maupun zakatnya. Karena shalat adalah sendi agama Islam yang tanpanya Islam tidak akan tegak.
Barangsiapa berpuasa tetapi meninggalkan shalat, berarti ia meninggalkan rukun Islam terpenting setelah tauhid. Puasanya sama sekali tidak bermanfaat baginya, selama ia meninggalkan shalat. Sebab shalat adalah tiang agama, di atasnyalah agama tegak. Dan orang yang meninggalkan shalat hukumnya kafir. Orang kafir tidak diterima amalnya. Rasulullah shallallahu alaihi wasalam bersabda:
"Perjanjian antara kami dan mereka adalah shalat, barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir." (HR. Ahmad dan para penulis kitab Sunan dari hadits Buraidah z).
Jabir radhiallahu anhu meriwayatkan, Rasulullah Rasulullah shallallahu alaihi wasalam bersabda:
"(Batas) antara seseorang dengan kekafiran adalah meninggalkan shalat." (HR. Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah).
Tentang keputusanNya terhadap orang-orang kafir, Allah berfirman, artinya: "Dan Kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan lalu kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang beterbangan." (Al-Furqaan: 23).
Maksudnya, berbagai amal kebajikan yang mereka lakukan tidak karena Allah, niscaya Kami hapus pahalanya, bahkan Kami menjadikannya bagai debu yang beterbangan.
Adapun meninggalkan shalat berjama'ah atau mengakhirkan shalat dari waktunya, maka perbuatan tersebut merupakan maksiat dan dikenai ancaman yang keras. Allah berfirman, artinya: "Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (Yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya." (Al-Ma'un: 4-5).
Maksudnya, mereka lalai dari shalat sehingga waktunya berlalu.
Nabi Muhammad tidak mengizinkan orang buta (Abdullah bin Ummi Maktum) yang tidak mendapatkan orang yang menuntunnya ke masjid untuk shalat (wajib lima waktu) di rumah, bagaimana pula halnya dengan orang yang matanya awas dan sehat yang tidak ada halangan baginya?
Berpuasa tetapi meninggalkan shalat atau tidak shalat berjama'ah adalah pertanda nyata bahwa ia berpuasa itu tidak karena mentaati perintah Allah. Jika tidak, kenapa ia meninggalkan kewajiban yang utama (shalat)? Padahal kewajiban-kewajiban itu merupakan satu rangkaian utuh yang tidak terpisah-pisah, bagian yang satu menguatkan yang lain. (Abdullah bin Jarullah bin Ibrahim Al-Jarullah, Risalah Ramadhan, Al-Sofwa Jakarta, cetakan II, 1419H/ 1998M, hal 93-95).
2.Masalah membatalkan puasa tanpa ada 'udzur syar'i
Ada ancaman berat dari Nabi Muhammad atas orang yang membatalkan puasa Ramadhan tanpa alasan yang dibenarkan dalam agama. Nabi bersabda:
"Ketika aku tidur, datanglah dua lelaki lalu memegang dua lenganku, lalu membawaku ke gunung yang terjal, maka keduanya berkata: 'Naiklah.' Aku jawab; 'Aku tidak dapat naik.' Lalu keduanya berkata: 'Kami akan memudahkanmu naik.' Maka akupun naik. Baru saja aku di atas gunung tiba-tiba aku dengar suara yang keras. Akupun bertanya: 'Suara apakah ini?' Keduanya menjawab: 'Ini adalah jeritan penghuni neraka.' Kemudian keduanya membawaku, tiba-tiba aku berada pada suatu kaum yang digantung, kakinya di atas, mulut-mulut mereka robek, mulut-mulut mereka mengalirkan darah. Nabi berkata: Aku bertanya: 'Siapakah mereka itu?' Lelaki itu menjawab: 'Orang-orang yang berbuka sebelum waktunya.'" (Hadits Riwayat An-Nasaa'i dalam Al-Kubra sebagaimana dalam Tuhfatul Asyraf (4/166) dan Ibnu Hibban (no 1800-zawaidnya) dan Al-Hakim (1/430) dari jalan Abdur Rahman bin Yazid bin Jabir, dari Salim bin Amir, dari Abu Umamah, sanad-nya shahih.)
3. Masalah Hadits-hadits dha'if (lemah) tentang Ramadhan yang tersebar
Hadits-hadits dha'if yang tersebar dan disampaikan di kalangan ummat pada Bulan Ramadhan di antaranya:
1. "Seandainya hamba-hamba tahu apa yang ada di bulan Ramadhan pasti ummatku akan berangan-angan agar Ramadhan itu jadi satu tahun seluruhnya, sesungguhnya Surga dihiasi untuk Ramadhan dari awal tahun kepada tahun berikutnya...." hadits ini panjang.
Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah (no. 1886) dan dinukil oleh Ibnul Jauzi dalam Kitabul Maudhu'at (Kitab tentang Hadits-hadits palsu, 2/188-189) dan Abu Ya'la di dalam Musnad-nya sebagaimana pada Al-Muthalibul Aaliyah (Bab A-B/ manuskrip) dari jalan Jabir bin Burdah, dari Abi Mas'ud Al-Ghifari.
Hadits ini Maudhu' (palsu), cacatnya pada Jabir bin Ayyub, riwayat hidupnya dinukil Ibnu Hajar dalam Lisanul Mizan (2/101) dan (beliau) berkata: "Terkenal dengan kelemahan (dha'if)" beliau juga menukil ucapan Abu Nu'aim tentangnya: "Dia itu suka memalsukan hadits". Al-Bukhari juga berkata: "Haditsnya tertolak", dan menurut An-Nasai, "matruk" (ditinggalkan/tidak dipakai haditsnya)"!!
2. "Wahai manusia sungguh telah datang pada kalian bulan yang agung, bulan yang di dalamnya ada malam yang lebih baik daripada seribu bulan. Allah menjadikan puasanya sebagai kewajiban, dan shalat malamnya sebagai sunnat. Barangsiapa mendekatkan diri di dalamnya dengan suatu perkara kebaikan maka dia seperti orang yang menunaikan suatu kewajiban pada bulan lainnya.. dialah bulan yang awalnya itu rahmat, pertengahannya itu maghfirah/ampunan, dan akhirnya itu 'itqun minan naar/bebas dari neraka.." sampai selesai.
Dua murid terpercaya Syeikh Al-Bani (wafat 2 Oktober 1999) yakni Syeikh Ali Hasan dan Syeikh Al-Hilaly mengemukakan, hadits itu juga panjang dan dicukupkan dengan membawakan perkataan ulama yang paling masyhur.
Menurut murid ahli hadits ini, hadits tersebut diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah juga, (no. 1887), dan Al-Muhamili di dalam Amali-nya (no 293) dan Al-Ashbahani di dalam At-Targhib (Q/178, B/ manuskrip) dari jalan Ali bin Zaid Jad'an dari Sa'id bin Al-Musayyib dari Salman.
Hadits ini, menurut dua murid ulama Hadits tersebut, sanadnya dhaif (lemah) karena lemahnya Ali bin Zaid. Ibnu Sa'ad berkata: "Di dalamnya ada kelemahan dan jangan berhujjah dengannya," dan Imam Ahmad bin Hanbal mengatakan, "Tidak kuat". Ibnu Ma'in berkata: "Dha'if." Ibnu Abi Khaitsamah berkata: "Lemah di segala segi", dan Ibnu Khuzaimah berkata: "Jangan berhujjah dengan hadits ini karena jelek hafalannya." demikianlah di dalam Tahdzibut Tahdzib (7/322-323).
3. "Berpuasalah maka kamu sekalian sehat."
Hadits tersebut merupakan potongan dari hadits riwayat Ibnu Adi di dalam Al-Kamil (7/2521) dari jalan Nahsyal bin Said, dari ad-Dhahhak, dari Ibnu Abbas.
Nahsyal itu termasuk yang ditinggal (tidak dipakai) karena dia pendusta, sedang Ad-Dhahhaak tidak mendengar dari Ibnu Abbas.
Dan diriwayatkan oleh at-Thabrani di dalam Al-Ausath (1/Q, 69/ Al-Majma'ul Bahrain) dan Abu Na'im di dalam At-Thibbun Nabawi, dari jalan Muhammad bin Sulaiman bin Abi Daud, dari Zuhai bin Muhammad, dari Suhail bin Abi Shalih, dari Abi Hurairah. Sanadnya dha'if (lemah). (Berpuasa menurut Sunnah Rasulullah , hal. 84).
(Dipetik dari buku yang disusun oleh Abdullah bin Jarullah bin Ibrahim Al-Jarullah, Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid, dan Syaikh Salim Al-Hilaly). Hartono.

Seja o primeiro a comentar

Semai Asa, Wujudkan cita dengan Cinta dan Dakwah ©Template Blogger Green by Dicas Blogger.

TOPO